Selasa, 05 Januari 2010

Sarana dan Prasarana pendidikan

Sarana dan Prasarana

   Sarana dan prasarana adalah unsur penunjang dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, yang mencakup bangunan, perabotan, peralatan (perangkat keras dan lunak), dan sistem pengamanan aset dan kampus.  Sesuai dengan visi, misi atau mandatnya maka suatu perguruan tinggi membutuhkan pengembangan suatu sistem pengelolaan yang mencakup perencanaan, pengadaan, pendataan, pemanfaatan, pemeliharaan, penghapusan, serta pemutahiran semua sarana dan prasarana. Perguruan tinggi harus memiliki panduan khusus mengenai kelengkapan dan kecukupan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, termasuk sistem klasifikasi, inventarisasi dan informasi keberadaannya. Perguruan tinggi harus memiliki sistem pengelolaan yang menjamin adanya akses yang lebih luas terutama bagi mahasiswa dan dosen melalui penerapan model-model resource sharing. Bentuk kepemilikan lain seperti sewa,  pinjam atau hibah harus dinyatakan dalam surat kesepakatan antara perguruan tinggi dan pihak terkait dengan kepastian hukum yang jelas.

 

 

 Elemen Penilaian

a.       Perguruan tinggi memiliki sistem pengelolaan sarana dan prasarana yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi, mencakup sistem inventarisasi yang lengkap. Sistem pengelolaan tersebut mencakup pula pola pelaporan secara berkala dari unit pelaksana kepada pihak manajemen serta dapat dipergunakan sebagai informasi bagi para pengguna (mahasiswa dan dosen).

b.      Perguruan tinggi memiliki kebijakan, pedoman, panduan, dan peraturan yang jelas tentang keamanan dan keselamatan  penggunaan sarana dan prasarana di tingkat institusi. Bukti pelaksanaan dari kebijakan tersebut harus dapat dilacak dari peraturan yang lebih rinci dan aplikatif serta laporan berkala di tingkat laboratorium/studio/perpustakaan dan tempat-tempat lain di mana kegiatan dilaksanakan.

c.       Perguruan tinggi mempunyai dokumen kepemilikan,  hibah, sewa, atau pinjam melalui kesepakatan atau perjanjian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

KOMENTAR :

Sudah jelas bahwa sarana dan prasarana adalah penunjang dalam pendidikan, jadi, apabila sarana dan prasarana pendidikannya baik maka akan tercipta dunia pendidikan yang baik. Maka dari sekarang kita harus berbenah untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan sebelum melngkah lebih dalam  ke dunia pendidikan yang sebenarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar